M. Alzier Dukung Langkah Kejati Lampung Usut Tuntas Korupsi Rp271,5 Miliar di PT LEB
BENSORINFO.COM – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, mendukung langkah Kejati Lampung dalam mengusut dugaan korupsi dana participating interest (PI) senilai Rp271,5 miliar di PT Lampung Energi Berjaya (LEB), anak usaha BUMD Pemprov Lampung, PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Alzier menegaskan bahwa sikap Pj Gubernur Lampung Samsudin yang tidak campur tangan dalam proses penyidikan adalah tindakan tepat untuk menjaga penegakan hukum. “Langkah Kejati Lampung ini murni penegakan hukum. Pj Gubernur takkan bisa melindungi pelaku tipikor,” kata Alzier, Sabtu, 21 Desember 2024.
Ia berharap penyidikan ini menjadi awal perbaikan pengelolaan BUMD di Lampung yang sering merugikan daerah akibat pengelolaan yang tidak profesional dan diduga sarat penyimpangan. “Kasus ini harus menjadi momen bersih-bersih agar BUMD Lampung tidak terus merugikan keuangan daerah,” tegasnya.
Kasus ini melibatkan sejumlah nama penting, termasuk Komisaris PT LEB, Heri Wardoyo, dan Direktur Operasional PT LEB, Budi Kurniawan, yang merupakan adik ipar mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Kejati telah menyita uang tunai, dokumen, dan barang berharga lainnya serta memeriksa sembilan saksi. Penyelidikan akan terus dilakukan hingga tuntas.(*)
Editor : Bambang..S.P
BENSORINFO.COM