Kepala Bapenda Lampung Bergerak Cepat, Inspektorat Selidiki Pungli!

Screenshot_20250207-211758

Foto : Slamet Riadi, Kepala Bapenda Propinsi Lampung

BENSORINFO.COM – Dugaan pungutan liar (pungli) di Samsat Rajabasa yang menyeret dua oknum ASN berinisial HK dan SK mendapat respons cepat dari Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi. Ia memastikan Inspektorat telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Seorang warga berinisial NT mengaku membayar biaya balik nama kendaraan sebesar Rp 15.394.000—jauh di atas tarif resmi. Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan, mendorong Bapenda bertindak.

“Kami sangat serius menangani laporan ini. Inspektorat sudah mulai pemeriksaan,” ujar Slamet Riadi, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat sangat mengapresiasi langkah cepat ini, serta transparansi dan sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah. Publik kini menanti hasil penyelidikan dan tindakan nyata dalam memberantas pungli di Samsat Rajabasa.(Tim Red)