Alzier Dianis Thabranie : “Pecat KPU Yang Terindikasi Tidak Netral.”
BENSORINFO.COM – Terganjalnya pendaftaran Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Lampung Timur Dawam-Ketut Erawan, pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran di KPU Lampung Timur terganjal oleh persoalan Silon.
Alzier Politisi Golkar mencermati adanya dugaan ketidaknetralan KPUD LAMPUNG dan KPU Kab. Lampung Timur.
Menurut nya , KPU banyak melanggar aturan karena menolak pasangan Dawam-Ketut itu.
“Harusnya ada tindakan tegas kepada Kepada KPUD yang tidak netral, bikin malu lembaga KPU ….!!! Tegas Alzier.”
“Ini termasuk pelanggaran berat, karena KPU Tidak cermat dalam melihat seluruh elemen yang salah satunya adalah memeriksa dokumen pendukung secara manual dan akurat”Jelas Alzier
Diketahui setelah KPU Lampung Timur dilaporkan Oleh Tim Kuasa Hukum Dawam – Ketut Erawan Ke Bawaslu Kab.Lampung Timur, KPU RI mengeluarkan Surat terbaru Nomor 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 tentang Penerimaan Kembali Pendaftaran Pasangan Calon pada Daerah dengan 1 Pasangan Calon.
Tepatnya hari ini, Kamis 12 September 2024. Dawam – Ketut Erawan pasangan calon dari PDI-P Perjuangan tersenyum bahagia karna berkas pendaftaran calonnya dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kab.Lampung Timur. (*)