Kades Way Huwi Hadiri Pertemuan di Sekretariat Wapres Bahas Sengketa Lahan HGB
BENSORINFO.COM – Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, bersama Sekretaris Desa menghadiri undangan dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat (27/12/2024). Pertemuan tersebut membahas sengketa lahan dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir.
Pihak Sekretariat Wakil Presiden menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu 14 hari.
“Kami berharap ada solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah ini, mengingat lahan ini menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar Muhammad Yani.
Latar Belakang Sengketa
Lahan yang menjadi objek sengketa awalnya merupakan area terlantar yang telah dikelola oleh masyarakat sejak tahun 1968. Di lokasi tersebut dibangun fasilitas umum seperti lapangan sepak bola, yang hingga kini menjadi bagian penting bagi aktivitas masyarakat.
Menurut penuturan tetua kampung, sejarah lahan tersebut telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi sebagai bukti. Meski saat ini lahan tersebut berstatus HGB yang dikelola oleh PT Budi Tata Semesta (BTS), anak perusahaan PT Bumi Waras (BW), bukti dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan bahwa fasilitas umum seperti lapangan sepak bola dan pemakaman umum seharusnya berada di luar klaim HGB PT BTS.
Namun, pada tahun 1996, terbitlah Sertifikat HGB Nomor: 370 yang mencakup fasilitas umum tersebut sebagai bagian dari kepemilikan PT BTS. Ironisnya, meski sertifikat itu menyebut lahan akan digunakan untuk pembangunan perumahan, selama 28 tahun tidak ada pembangunan di area tersebut.
Keresahan masyarakat meningkat setelah PT BTS melakukan pemagaran beton secara sepihak, menutup total akses ke lapangan sepak bola dan pemakaman tanpa koordinasi dengan pemerintah desa atau masyarakat setempat.
Perjuangan Hingga Tingkat Nasional
Kasus ini telah melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Pemerintah Provinsi Lampung, Anggota DPD RI, Kementerian ATR/BPN, hingga menarik perhatian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.
“Sebentar lagi akan ada kegiatan keagamaan, dan lapangan ini biasa digunakan masyarakat untuk sholat Idul Fitri dan Idul Adha. Kami sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik sehingga hak-hak masyarakat atas fasilitas umum ini dapat dikembalikan sebagaimana mestinya,” tegas Muhammad Yani.
Pemerintah Desa Way Huwi menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak masyarakat hingga ke tingkat nasional. Semua pihak berharap agar pemerintah pusat dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan demi kepentingan masyarakat.
Editor : Bambang. S. P
BENSORINFO.COM