Kades Way Huwi Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik

IMG-20250129-WA0063

Foto : Kepala Desa Way Huwi Lampung Selatan, Muhammad Yani,

BENSORINFO.COM — Camat Jatiagung, Firdaus Adam, mendapat kritik terkait pernyataannya di media yang menyebutkan bahwa izin usaha dan PBG Water World mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Firdaus Adam cenderung membingungkan dan dapat menyesatkan publik.

Saya berani katakan, keterangan tersebut membodohi kita semua dan mengelabui publik. Mungkin beliau kurang membaca buku. PP yang beliau sebutkan, yaitu PP No. 6 Tahun 2021, sebenarnya mengatur tentang penataan dan pengelolaan tanah untuk pembangunan infrastruktur negara, bukan tentang perizinan berusaha di daerah,” terang Muhammad Yani, pada Senin, 29 Januari 2025.

Muhammad Yani menjelaskan bahwa PP No. 6 Tahun 2021 bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negara serta pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan cara menata dan mengelola tanah secara efektif dan efisien. PP ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

Dalam PP ini, pemerintah menetapkan beberapa prinsip yang harus diikuti, seperti prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan hidup, serta keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dampak yang diharapkan dari implementasi PP No. 6 Tahun 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, Muhammad Yani menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi PP ini agar prinsip-prinsip yang ada dapat dijalankan dengan baik.

Jika tidak diterapkan dengan baik, PP ini berpotensi menyebabkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan hidup atau bahkan konflik antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

Editor  : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM