Keluarga Pewakaf Protes Penggunaan Menara Masjid Bersejarah untuk Provider Komersial
BENSORINFO.COM – Keluarga besar pewakaf Masjid Taufiqurrahman di Jalan H. Masmansyur No.38, Kelurahan Rawalaut, Kecamatan Enggal, Bandarlampung, menyatakan keberatan atas pemasangan pemancar sinyal provider di menara masjid yang memiliki nilai sejarah tinggi.
Samsudin (59), keponakan dari H. Marsim, pewakaf masjid tersebut, berencana mengumpulkan keluarga besar pewakaf untuk membahas langkah hukum terkait kasus ini. “Kami kaget melihat menara masjid dijadikan tempat pemasangan pemancar provider. Ini tidak pantas,” ujarnya, Minggu (26/1/2025).
Samsudin mempertanyakan legalitas dan proses di balik keputusan tersebut. Menurutnya, pengurus masjid dan aparat Kelurahan Rawalaut seharusnya tidak seenaknya menjadikan tempat ibadah sebagai objek komersial. “Apa umat dan pemerintah setempat sudah tak mampu lagi mengurus masjid tanpa harus mengomersialisasikannya?” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, pembangunan masjid dan menaranya dilakukan dengan semangat gotong royong untuk kepentingan umat. “Warga dahulu bergotong royong membangun masjid untuk ibadah, bukan untuk bisnis provider,” katanya.
Samsudin juga meragukan alasan pemasangan pemancar yang disebut untuk membayar listrik masjid. “Puluhan tahun masjid ini berdiri tanpa masalah listrik. Bahkan, pembayaran listrik masjid masuk kategori sosial dengan tarif murah. Alasan tersebut sangat mengada-ngada,” tegasnya.
Ia berharap pihak pengurus masjid dan pemerintah segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan persoalan ini demi menjaga kehormatan masjid sebagai tempat ibadah.(*)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM