M.Alzier Dianis Thabrani Menyikapi Kasus TPA Bakung Kota Bandar Lampung
BENSORINFO.COM – Tokoh masyarakat Lampung, M. Alzier Dianis Thabranie, menyoroti kerusakan lingkungan akibat pengelolaan buruk di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bakung. Ia menegaskan bahwa Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, harus bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
“Masalah TPA Bakung yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup RI menjadi tanggung jawab penuh Wali Kota Eva Dwiana,” ujar Alzier. Ia menilai, sebagai pemimpin daerah, Eva Dwiana tidak mampu mengelola lingkungan dengan baik dan enggan menerima masukan, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah.
Menurutnya Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, telah menegaskan bahwa kasus ini telah memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Hanif menyebutkan, pihaknya akan menetapkan tersangka atas pelanggaran pengelolaan di TPA Bakung. “Ini masalah serius, dan harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
TPA Bakung disegel Kementerian LH setelah ditemukan berbagai pelanggaran, seperti pengelolaan sampah yang buruk dan pencemaran lingkungan akibat limbah air lindi. Kementerian LH telah menyatakan TPA Bakung berada dalam pengawasan penuh dan akan terus mengevaluasi operasionalnya hingga ada penyelesaian.
Kasus ini menjadi peringatan penting untuk meningkatkan perhatian terhadap pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Kota Bandar Lampung.(*)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM