Ratusan Warga Way Huwi Tuntut Hak Atas Tanah Fasilitas Umum, LMPI Siap Berjuang

Foto : LMPI MARCAB Lampung Selatan, bersama Kades Way Huwi dan Warga Way Huwi.

BENSORINFO.COM– Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Sukarame, Bandar Lampung, Kamis, 8 Januari 2025. Kedatangan mereka pada pukul 10.30 WIB bertujuan meminta pendampingan terkait sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum di desa mereka, yang kini diklaim oleh PT. BTS, anak perusahaan PT. BW.

Warga mendesak agar peta wilayah yang dikeluarkan oleh PT. BTS dan PT. BW segera ditinjau ulang. Mereka menilai proses penetapan klaim tersebut tidak transparan dan cenderung mengabaikan keterangan masyarakat setempat. Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum dianggap hanya mendengarkan pihak perusahaan tanpa memverifikasi bukti-bukti dan kesaksian yang diajukan warga.

LMPI MARCAB Lampung Selatan, bersama kuasa hukum yang mendampingi masyarakat, mendapatkan dukungan penuh dari LMPI MADA Provinsi Lampung. Mereka berkomitmen membantu warga Way Huwi mempertahankan hak atas tanah yang selama ini menjadi fasilitas umum desa. LMPI juga menyatakan akan melawan segala bentuk praktik mafia tanah di Lampung Selatan.

Tanah Bersejarah yang Diklaim Sepihak

Lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum yang menjadi objek sengketa telah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga. Tukijo, mantan Sekretaris Desa Way Huwi yang menjabat pada tahun 1967, menegaskan bahwa fasilitas tersebut telah ada sejak masa kolonial Belanda. “Dulu tanah ini dikelola untuk kepentingan warga. Mengapa sekarang justru diklaim oleh PT. BTS? Ini sangat mengecewakan,” ungkapnya.

Sakimin, salah seorang warga, mengungkapkan bahwa berdasarkan peta asli tahun 1966, tanah tersebut sama sekali tidak termasuk dalam wilayah PT. BTS. “Kok tiba-tiba pada 2024 mereka mengklaim ini milik perusahaan? Ini seperti merampas hak kami sebagai warga negara,” tegasnya.

Lapangan Olahraga, Tempat Berkembangnya Generasi Muda

Saryanto, Ketua Pemuda Desa Way Huwi, menyoroti pentingnya lapangan olahraga bagi para pemuda. “Lapangan ini adalah tempat kami berlatih dan mengembangkan bakat. Banyak pemain berbakat dari desa kami yang sudah berlaga di liga profesional. Kalau lapangan ini hilang, kami kehilangan tempat untuk berkegiatan, dan pemuda bisa saja terjerumus ke hal-hal negatif,” katanya.

Dukungan Penuh LMPI untuk Warga Way Huwi

Ketua MARCAB LMPI Lampung Selatan, Hairul A. Nasution, menegaskan pihaknya akan mendukung penuh perjuangan warga Desa Way Huwi. “Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan kembali tanah mereka yang telah diklaim secara sepihak oleh perusahaan. Insya Allah, kami akan memperjuangkan tanah ini sampai kembali menjadi milik desa,” ujarnya.

Budi, Sekretaris MADA LMPI Lampung, juga menyuarakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa tanah yang menjadi fasilitas umum tidak boleh direbut untuk kepentingan pribadi. “Kami siap mendampingi warga melawan mafia tanah. Ini adalah hak rakyat, dan kami tidak akan tinggal diam,” tuturnya.

Masyarakat dan LMPI Bersatu Melawan Mafia Tanah

Dengan semangat kebersamaan, warga Desa Way Huwi dan LMPI menyatakan tekad untuk mempertahankan aset desa yang sudah menjadi bagian dari kehidupan mereka selama puluhan tahun. “NKRI harga mati, dan tanah ini milik rakyat. Tidak ada yang boleh mengambilnya!” tegas Hairul menutup pertemuan.

Perjuangan warga Desa Way Huwi kini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan yang terjadi di negeri ini.(*)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM